Jumat, 18 Mei 2012

SIARAN PERS FKB-KAPPI ’66 : AKAN GELAR PERTEMUAN NASIONAL KE-IV DALAM WAKTU DEKAT


Ketika guncangan krisis moneter di tahun 1997 melebar mnjadi krisis multidimensi, muncul generasi muda yang disebut Angkatan 1998 memperjuangkan tuntutan rakyat yang berjudul : “Reformasi”. Suatu judul yang tentunya bagi sebagian besar rakyat Indonesia waktu itu merasa asing karena memang tidak mengerti apa terjemahannya yang tepat ke dalam bahasa Indonesia.

Yang rakyat mengerti adalah hanya untuk tujuan melengserkan Presiden Suharto yang kelewat lama memimpin republik ini, dengan menggunakan tuntutan amandemen UUD 1945. Selebihnya seperti bubarkan Dwifungsi ABRI; tegakkan demokrasi, hak azasi manusia (HAM) dan supremasi hukum, sepertinya merupakan tuntutan pada domain akademik. Sebab yang sebagian besar rakyat ketahui ABRI (TNI dan Polri) adalah lahir dari, oleh dan untuk rakyat. Ikhwal demokrasi dipahami ada butir keempat Pancasila, yakni kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan. Ikhwal HAM ada butir kemanusiaan yang adil dan beradab, butir kedua Pancasila, yang bukan saja harus menegakan hak yang adil tetapi juga menegakkan kewajiban yang beradab. Ikhwal supremasi hukum ada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, butir kelima Pancasila, yang pada hakikatnya hukum untuk keadilan dan keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.