Selasa, 25 September 2012

KAPPI ’66 Setuju ‘Parliamentary Threshold’ 3,5 Persen



IPOSnews, 25/9 (JAKARTA) – Penetapan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 3,5 persen sebagaimana diusulkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie, mendapat dukungan Forum Keluarga Besar Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia 1966.

“Pernyataan Marzuki Alie ini sangat visioner dan penting buat masa depan Indonesia dalam konstruksi sistem presidensial,” kata Ketua Forum Keluarga Besar Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia 1966  (FKB KAPPI ’66), Bambang Heryanto di Jakarta, Selasa.

Ia menegaskan, syarat 15 persen pada Pemilu sebelumnya terlalu tinggi, tidak demokratis, dan sarat politik dagang sapi. Apalagi jika “presidential threshold” dinaikkan menjadi 20 persen, sehingga jelas-jelas menonjolkan oligarki partai-partai di DPR RI.

Bambang menyatakan usulan Marzuki Alie agar “presidential threshold” disamakan dengan “parliamentary threshold” 3,5 persen. sehingga membuka ruang yang luas bagi anak-anak bangsa untuk menjadi pemimpin nasional.

Dikatakannya lagi, sudah saatnya membuka ruang selebar-lebarnya untuk mengusung figur-figur yang baik dan berkualitas menjadi pemimpin nasional.

“Banyak sekali potensi anak muda yang potensial menjadi pemimpin nasional. Mereka harus diberi ruang untuk tampil di pentas nasional. Jangan sampai figur-figur muda yang berkualitas dijegal oleh sistem yang tidak demokratis dan oligarkis,” ujarnya.

Ia menjelaskan, “presidential threshold” yang tinggi telah menjadi alat transaksi politik di kalangan elite, di samping membatasi munculnya pemimpin potensial luar partai besar.

“Paling tidak, jika `presidential threshold disamakan dengan `parliamentary threshold, akan meminimalisir politik transaksional yang selama ini terjadi di balik pentas suksesi nasional. Syarat 15 persen pada pemilu sebelumnya terlalu tinggi, tidak demokratis, dan sarat politik dagang sapi,” paparnya.

Oleh karena itu, masih menurut Bambang, pembahasan “presidential threshold” dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilihan Presiden yang sedang disiapkan DPR, harus transparan dan prorakyat.

“Masyarakat khususnya generasi muda harus mengawal dan memberikan masukan kepada DPR agar menangkap aspirasi tersebut,” demikian Bambang Heryanto.

(I-se/an — foto ilustrasi istimewa/antaranews.com)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar